Usai Resepsi Pernikahan, Pemuda Asal Purwantoro Diamankan Polisi Karena Kasus Pencabulan

Seorang pemuda asal Purwantoro diamankan pihak kepolisian karena kasus pencabulan. IRW, 24, ditangkap pada hari Senin (29/08/2016) usai menjalani resepsi pernikahan dengan warga Giritontro.

“Pelaku sudah kami tangkap di Dusun Pojok, Gondang, Purwantoro tadi malam,” ungkap Kapolres Wonogiri, AKBP Ronald Rumondor, melalui Kasatreskrim, AKP Eko Marudin, seperti dikutip dari solopos.com pada Rabu (31/08/2016).

Eko mengungkapkan, pencabulan dilakukan IRW sejak November 2015 sampai Januari 2016. Korban, RS, 16, merupakan warga Soca, Slogohimo.  Menurut pengakuan korban, perbuatan tersebut dilakukan sebanyak empat kali di tiga lokasi berbeda. Di antaranya adalah di area objek wisata Gunung Mijil Purwantoro, objek wisata Giri Manik Slogohimo dan dua kali di rumah pelaku, Pojok, Gondang, Purwantoro.

Kasus Pencabulan